UU otonomi daerah yang ditelurkan di era reformasi ternyata banyak juga menyebabkan ketimpangan sosial dalam masyarakat. UU otda sebagai sebuah sumber hukum dari pemekaran wilayah ternyata belum mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat asli yang ada di daerah tersebut. UU otda umumnya lebih menguntungkan masyarakat lain yang umumnya lebih maju dan berpendidikan.
Pembangunan di daerah pemekaran umumnya akan lebih pesat setelah dimekarkan namun pembangunan tersebut tidak banyak membawa pengaruh bagi para penduduk asli (putra daerah) itu sendiri. Para pendatanglah yang paling banyak menikmati dan mendapat kan manfaat langsung dari pemekaran wilayah, kalaupun ada orang-orang yang nota bene putra daerah asli, tentunya mereka hanya sebagian kecil orang saja yang telah memiliki standard atau kelas sosial sendiri.
Penduduk asli yang tinggal di pedalaman pedesaan akan mendapatkan manfaat yang sangat kecil dari pemekaran, yah walaupun hasil pertanian, perkebunan, maupun perikanan mengalami peningkatan akibat banyaknya kemudahan-kemudahan yang diperoleh, namun kehidupan para penduduk asli tak ubahnya seperti masyarakat yang hidup di zaman penjajahan, sebab segala hal yang mengatur dan memegang kekuasaan adalah orang yang bukan berasal asli dari daerah tersebut.
Contohnya saja dalam penerimaan PNS yang nantinya akan menjadi pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten / kota ternyata sangat banyak yang bukan berasal dari putra daerah. Malahan semuanya adalah orang yang sama sekali tidak punya hubungan emosional dengan daeah tersebut. dia hanya akan bekerja dan bekerja tetapi bukan untuk kepentingan rakyat melainkan hanya untuk kepentingan dirinya saja. Hal ini akan menimbulkan dampak yang sangat besar negatifnya kepada pembangunan daerah dalam segi yang luas,
Jika kita hanya bicara pembangunan daerah secara fisik, tentunya akan sangat gampang kita bisa mengatakan bahwa sebuah daerah itu telah banyak berkembang jika sudah ada sekolah dan jalan yang layak, bukankah Belanda juga ikut membangun Indonesia dalam hal mseperti ini.
Pemerintah harus lebih mengkaji ulang sistem otda yang telah bada selama ini, karena pemekaran yang dimaksudkan tentunya bukan lah sebuah proses seperti menuju keadaan yang saya gambarkan di atas. Pemekaran akan lebih baik jika memang substansial dan pokok permasalahan sebuah daerah yang akan di mekarkan itu sebaiknya dikaji terlebih dahulu. Hal ini sangatlah diperlukan mengingat tidak semua daerah itu memiliki karakteristik alam dan masyarakat yang sama pula.
System yang di susun dan dilaksanakan sekarang tentunya sudah lebih transparan namun menurut saya transparan ini pun mulai kebablasan pengertian nya dengan tujuannya dalam mensejahterakan masyarakat. Transparan dan kejujuran adalah sebuah hal yang penting didalam membangun demokrasi, tetapi pemerintah juga perlu memperhatikan aspek-aspek lain seperti social dan budaya, sebab kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah kehidupan dunia eksakta yang mana yang benar adalah benar, sedangkan yang baik dalah baik. Kehidupan masyarakat yang seperti ini adalah kehidupan yang cenderung kearah liberal dimana seleksi alam berlaku dan pranata social pun akan hancur. Ingat peristiwa kelahiran komunis di bangsa ini juga di picu oleh tidak adanya pemerataan dan kemiskinan yang tinggi pula.
Pemerintah pusat juga harus lebih arif dan objektif dalam mencanangkan pembangunan, maupun penerimaan PNS yang menurut saya cukup kebablasan dari segi kebutuhannya. Seleksi pns lebih mirip seperti seleksi adu pintar dan keberuntungan saja tanpa memikirkan tujuan dan calon PNS seperti apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh daerah tersebut. dengan hanya mengandalkan kepintaran dan nasib dalam menjawab soal saja bukan lah sebuah jaminan bahwa orang yang memiliki nilai tertinggi itu akan dapat bekerja lebih baik dalam membangun daerah. Apalagi jika dia sama sekali tak tahu menahu tentang daerah dimana dia diterima menjadi pegawai negeri. Sungguh sayang sekali.
Seharusnya dengan mutu tes ujian yang sangat rendah seperti ujian di sumut kemaren, perlu dipertimbangkan tes–tes lain yang lebih mengarah kepada “kedaerahan” dan kemampuan intelektual serta kepemimpinan. Ini harus dilakukan agar seleksi penerimaan pegawai nantinya tidaklah seperti penerimaan pejabat di zaman kolonialisme belanda. Sedbab pemekaran adalah anugerah bagi masyarakat suatu daerah dan bukanlah tanah jajahan bagi para pendatang.
Kondisi yang telah diciptakan oleh mekanisme otonomi daerah seperti ini tentunya akan menjadikn maslah baru dalam tatanan sosial politik bangsa. Rumusan-rumusan dalam upaya penyempurnaan perlu dilakukan, tentunya rumusan yang dihasilkan nantinya lebih mengutamakan kepentingan rakyat demi kemajuan rakyat itu sendiri. Oleh sebab itu juga dalam hal merumuskan hal tersebut tidak boleh dilakukan hanya oleh orang-orang pintar saja tetapi juga melibatkan masyarakat setempat dari berbagai golongan demi terciptanya keadilan dan pemerataan pembangunan di segala bidang, tidak hanya pembangunan fisik tetapi juga pembangunan di segi moralitas dan humanitas bangsa.
Kamis, 31 Januari 2008
Senin, 28 Januari 2008
great leaders
melalui situs ini saya mewakili bestcamp dan segenap kru menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya salah seorang tokoh nasinal dan juga salah satu pejuang bagi republik ini yaitu bapak HM. SOEHARTO, semoga amal ibadahnya di terima di sisi Allah. sebagai warga negara Indonesia yang bangga akan negara ini kami mengucapakan terima kasih atas kepemimpinan pak Harto dan memaafkan segala kesalahan nya.
sebagai seorang pemimpin, beliau sangat layak untuk kami jadikan contoh. begitu juga dengan pemimpin-pemimpin lain yang telah sampai kepada puncak kepemimpinan. semoga kami dapat mengambil yang baik dan membuang yang buruk.
semoga bangsa ini akan terus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik dan menjadi sebuah bangsa yang bermoral dan berjiwa besar.
"Bangsa yang besar adalah Bangsa yang pemaaf" (saya kutip dari ayahanda Amin Rais)
apalagi kalau masalah yang diributkan itu sudah terlambat untuk diributkan.
semoga Allah menunjukkan para pemimpin kita yang lain "jalan yang benar" dan semoga kepemimpinan mereka lebih baik, dan semoga kami dan kita mendapat kan kesempatan untuk dapat menjadi pemimpin.
CEO of Bestcamp blog : IKHVAN FUADY, SE
Langganan:
Komentar (Atom)